Jumat, 06 Mei 2011

PALANGKA RAYA : KOTA BARU MANDIRI YANG KINI MINIM LAPANGAN PUBLIK


Oleh : Wijanarka
Terbit Dalam Harian Kalteng Pos, Agustus 2007

Lapangan Publik merupakan salah satu komponen kota yang mutlak harus ada. Idealnya, dalam Wilayah RT  (Rumah Tangga) minimal harus memiliki satu Lapangan Publik seluas lapangan Bulu Tangkis. Dalam wilayah RW (Rukun Warga), minimal harus memiliki satu Lapangan Publik seluas dua kali lapangan Bola Volley atau Bola basket. Dalam wilayah Kelurahan dan Kecamatan, minimal harus memiliki  satu Lapangan Publik  seluas Lapangan Sepakbola. Dan, dalam wilayah Kota, minimal harus memiliki satu atau dua (untuk kota yang sekaligus sebagai Ibukota Propinsi) Lapangan Publik yang mampu menampung seluruh komponen masyarakat ketika dilangsungkan Upacara 17 Agustus. Selain lapangan public pada lingkungan kota tersebut, idealnya juga di depan kantor kelurahan terdapat lapangan public seluas minimal dua kali lapangan Bola Basket dan didepan kantor kecamatan terdapat lapangan public minimal seluas lapangan sepakbola.
Kota Baru Mandiri adalah suatu kota yang dibangun pada lahan yang masih kosong dan jarak terdekat dengan kota lainnya adalah sekitar 250 km. Karena lahannya yang masih kosong, tentunya relative sangat mudah dalam melaksanakan pembangunan kota yang mana tentunya didahului dengan Perencanaan Tata Kotanya. Bila dikaitkan dengan Lapangan Publik, tentunya juga relative sangat mudah dalam mewujudkan Lapangan-Lapangan Publik untuk wilayah RT, RW, Keluruhan, Kecamatan dan Lapangan Publik lingkup  Kota seperti diatas.

Kini Minim Lapangan Publik
Palangka Raya merupakan Kota Baru Mandiri yang dibangun di awal era kemerdekaan. Memperhatikan Rencana Kota Palangka awal mula, sebetulnya Lapangan-Lapangan Publik untuk Lingkup Kota telah direncanakan. Akan tetapi kini sebagian besar Lapangan Publik tersebut telah dibangun gedung-gedung pemerintah dan swasta. Lapangan Publik yang kini bernama Lapangan Sanaman Mantikei yang direncanakan membentang dari jalan yang kini bernama JL. A Yani hingga Jl. Diponegoro, kini telah dibangun gedung-gedung pemerintah, Selain itu,  keberadaannyapun kini telah dipagar sehingga menjadikannya sebagai Ruang Privat. Lapangan Publik di Jl. Panjaitan dan Jl. Katamso, kini telah dibangun Gedung Betang Mandala Wisata dan Gedung PKK. Lapangan Publik di Jl. Diponegoro, kini telah dibangun Gedung Wanita. Empat Lapangan Publik kembar di setengah sekeliling Bundaran Besar, kini telah dibangun Mall, Kantor Transmigrasi dan Kantor Kehutanan. Lapangan Publik di Jl. Sudirman, kini juga telah dibangun bangunan.  Lapangan Publik di depan Peranggrahan Iseng Mulang, kini keberadaan dipagar dan dianggap sebagai halaman milik Pesanggrahan.  Lapangan public yang tersisa yang sesuai dengan Rencana Awal Kota Palangka Raya kini hanya berupa Lapangan Publik di Jl Juanda.

Pesanggrahan Iseng Mulang tempo dulu dan saat ini. Kini jalan didepan lapangan publik itu diberi pintu, sekeliling lapangan dibagar. Lapangan yang dulu bersifat publik kini menjadi lapangan privat (Menjadi halaman depannya Pesanggrahan Iseng Mulang)  

Dalam perkembangannya, Lapangan-lapangan Publik untuk Kota Palangka Raya jarang sekali direncanakan dalam Sejarah Tata Ruang Kota Palangka Raya. Meskipun ada, dalam pelaksanaannya kalah cepat dengan rencana pengkaplingan lahan yang direncanaan oleh Swadaya Masyarakat. Meskipun ada, lapangan-lapangan public tersebut hanya ada di permukiman Perumnas atau Developer Real Estat skala besar hingga menengah, akan tetapi keberadaannya pun kini sebagian telah dibangun oleh masyarakat penghuninya untuk Bangunan Umum maupun Religius. Akibatnya, kini sebagai kota baru mandiri, Palangka Raya minim sekali lapangan-lapangan public.
Bukti minimnya Lapangan public tersebut terlihat ketika berlangsung pesta demokrasi (Pemilu), TPS – TPS didirikan tidak di lapangan public akan tetapi didirikan di halaman rumah warga, kapling orang yang masih kosong, halaman kantor-kantor pemerintah, halaman sekolahan, tempat parkir Ruko dan di jalan-jalan lingkungan. Bukti lainnya, dalam rangka memeriahkan HUT RI, lomba-lomba untuk anak-anak,  lomba panjat pinang dan tarik tambang dilaksanakan juga di halaman rumah warga, tanah orang yang masing kosong dan di jalan-jalan lingkungan bahkan dihalaman kantor. Lomba Bola Volley atau bulu tangkis antar RT dalam lingkup satu RW,  atau antar RW dalam lingkup satu kelurahan sebagian besar tidak dilaksanakan secara menyeluruh sekota Palangka Raya. Hanya RW atau Kelurahan yang memiliki lapangan Bola Volley dan lapangan bulu tangkis yang melaksanakan kegiatan ini. Demikian halnya dengan malam perayaan memperingati HUT RI, sebagain besar perayaan lingkup RT atau RW dilaksanakan di jalan lingkungannya atau rumah salah satu warga atau tanah warga yang masih kosong. Bahkan malam hiburan perayaan HUT RI  atau perayaan-perayaan lainnya untuk lingkup propinsi / kota, dilaksanakan di tepi jalan Bundaran Besar atau di tepi Jl. Yos Sudarso. Dengan minimnya lapangan public tersebut, dikawatirkan ke depan akan memberikan dampak negative bagi warga kotanya dalam berkehidupan bermasyarakat. Padahal, di Lapangan Publik itulah interaksi social antar warga tercipta. Oleh karenanya, dengan minimnya lapangan public tersebut, dikawatirkan juga sifat egoisme warga kota semakin meningkat.

Harapan Masa Depan
Memperhatikan kondisi wilayah terbangun kota Palangka Raya saat ini, memang menciptakan lapangan public untuk lingkup RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan sangatlah sulit. Hal ini disebabkan karena pada wilayah terbangun kota Palangka Raya tersebut, sebagian besar telah dibangun. Walaupun masih berupa tanah / lahan kosong, sebetulnya tanah / lahan yang kosong tersebut  telah ada pemiliknya.
Memperhatikan kondisi wilayah kota Palangka Raya setelah Jalan Lingkar Dalam menuju ke arah sungai Sabangau, sepertinya wilayah ini relative lebih mudah direncanakan untuk menciptakan lapangan-lapangan public lingkup RT, RW dan Kelurahan. Dengan masih luasnya wilayah kota Palangka Raya tersebut dibandingkan dengan wilayah terbangun kota Palangka Raya saat ini, dan dengan merencanakan kawasan setelah Jalan Lingkar Dalam menuju ke arah sungai Sabangau dengan menampilkan lapangan-lapangan public untuk setiap satu wilayah RT, kedepan Palangka Raya sebagai Kota Baru Mandiri tidak lagi minim Lapangan Publik akan tetapi Kaya akan Lapangan Publik. Selain itu, peran Perumnas dan Developer Real Estat skala besar dan menengah juga menjadi harapan dalam menciptakan lapangan-lapangan public pada permukimannya.
Dengan demikian suatu saat nanti, adanya lapangan-lapangan public yang direncanakan dan diciptakan pada tiap RT akan meningkatkan kualitas berkehidupan bermasyarakat bagi warga kotanya. Dengan adanya lapangan public pada tiap RT, anak-anak warga tidak lagi bermain di jalan-jalan lingkungan akan tetapi bermain di lapangan RT. Bila ada perayaan HUT RI, tidak lagi dilaksanakan di jalan-jalan lingkungan akan tetapi dilaksanakan di Lapangan RT atau RW. Bila ada pesta demokrasi, TPS-TPS dengan sendirinya akan didirikan oleh warga di Lapangan-Lapangan public tersebut.
Dengan adanya lapangan RT / RW atau Kelurahan tersebut dan adanya antusias warga dalam rangka memperingati HUT RI melalui Olah Raga, siapa tahu atlet unggulan Bulu Tangkis Nasional berasal dari salah satu atau lebih warga RT di kota Palangka Raya. Siapa tahu atlet unggulan Bola Volley atau Bola Basket Nasional berasal dari salah satu atau lebih warga RW di kota Palangka Raya. Dan Siapa tahu juga, atlek unggulan Sepak Bola Nasional berasal dari salah satu atau lebih warga Kelurahan atau Kecamatan di Palangka Raya. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar